Inspiration

Inspiration
Semalam di 'Bellagio'

Minggu, 15 Mei 2011

EVALUASI PEMBELAJARAN


A.    Definisi Evaluasi Pembelajaran

Proses evaluasi berkaitan dengan pencapaian dalam memperoleh kemampuan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tugas utama guru dalam kegiatan ini adalah merancang instrument yang dapat mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran. Berdasarkan data tersebut guru dapat mengembangkan dan memperbaiki program pembelajaran. Sedangkan tugas desainer, selain menentukan instrument juga perlu merancang cara menggunakan instrument beserta kriteria keberhasilannya.

Hal ini perlu dilakukan, sebab dengan kriteria yang jelas dapat ditentukan apa yang harus dilakukan siswa dalam mempelajari isi atau bahan pelajaran. Dalam perencanaan dan desain pembelajaran, rancangan evaluasi merupakan hal yang sangat penting untuk dikembangkan. Melalui evaluasi yang tepat, maka kita dapat menentukan efektivitas program dan keberhasilan peserta belajar dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, sehingga informasi dari kegiatan evaluasi seorang desainer pembelajaran dapat mengambil keputusan apakah program pembelajaran yang dirancangnya perlu diperbaiki atau tidak, bagian mana yang dianggap memiliki kelemahan sehingga perlu diperbaiki. Selengkapnya dapat di download disini...

Sabtu, 02 April 2011

KOMPETENSI GURU

Pendahuluan


Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Kementerian pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan peran dan fungsi guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki kualitas guru di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan kompetensi guru.

Jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru.

Hakikat Kompetensi Guru
Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”

Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan.

Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan..

Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :

1.Kompetensi profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.

2.Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.

3.Kompetensi personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

Oleh karenanya, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :

1.Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

3.Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

4.Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Sebagai pembanding, dari National Board for Profesional Teaching Skill (2002) telah merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama, yaitu:

1.Teachers are Committed to Students and Their Learning yang mencakup : (a) penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru tentang perkembangan belajar siswa, (c) perlakuan guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas cakrawala berfikir siswa.

2.Teachers Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students mencakup : (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasikan, disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).

3.Teachers are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganjaran (reward) atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan (d) kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.

4.Teachers Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience mencakup: (a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek pembelajaran.

5.Teachers are Members of Learning Communities mencakup : (a) guru memberikan kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat.

Secara esensial, ketiga pendapat di atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian kompetensi pedagodik yang disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah teramu dalam kompetensi profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal adanya pengelompokan jenis kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang aspek-aspek kemampuan yang seyogyanya dikuasai guru.

Seiring dengan tantangan globalisasi, peran dan tanggung jawab guru di masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional.

Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.

Disamping itu, guru masa depan harus harus mampu melakukan penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

HEAD MASTER COMPETENCY

Apa yang dimaksud dengan kompetensi itu ? Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan.
Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Kita meyakini bahwa salah satu program yang dapat menyiapkan dan merekayasakan arah perkembangan masyarakat Indonesia di masa depan adalah pendidikan. Pendidikan dalam konsep pengembangan masyarakat merupakan dinamisasi dalam pengembangan manusia yang beradab. Pendidikan tidak hanya terbatas berperan pada pengalihan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) saja, namun dalam Undang-undang No: 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dari fungsi dan tujuan pendidikan ini diharapkan manusia Indonesia adalah manusia yang berimbang antara segi kognitif, afektif dan psikomotor. Dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional, dunia pendidikan kita secara nasional dihadapkan pada salah satu masalah besar yakni peningkatan mutu dan relevansi pendidikan. Masalah ini menjadi fokus yang paling penting dalam pembangunan pendidikan nasional. Pembangunan pendidikan menjadi tolok ukur kemajuan SDM suatu Negara. Pemeringkatan internasional menunjukkan bahwa kualitas SDM Indonesia berdaya saing rendah secara global. Hasil penelitian UNDP pada tahun 2007 tentang HDI (Human Development Index), Indonesia menduduki peringkat ke 107 dari 177 negara yang diteliti, dan dibanding dengan negara-negara ASEAN yang dilibatkan dalam penelitian Indonesia pada peringkat yang paling rendah. (HD Report 2007/2008)Salah satu unsur utama dalam penentuan komposit Indeks Pengembangan Manusia ( Human Development Index) ialah tingkat pengetahuan bangsa atau pendidikan bangsa tersebut. Peringkat Indonesia yang rendah dalam kualitas SDM adalah gambaran mutu pendidikan yang tidak menggembirakan. Rendahnya kualitas SDM akan menjadi batu sandungan dalam era globalisasi, karena era globalisasi merupakan era persaingan mutu atau kualitas. Jika bangsa Indonesia ingin berkiprah dalam dunia global maka langkah pertama yang harus dilaksnakan adalah menata SDM, baik dari aspek intelektual, emosional, spiritual, kreativitas, moral maupun tanggungjawabnya. Penataan ini perlu diupayakan secara bertahap dan berkesinambungan melalui sistem pendidikan yang berkualitas.Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah factor. Di antara factor terpenting adalah terkait dengan kinerja kepala sekolah dalam mengelola sekolah sebagai satu satuan pendidikan yang menyelenggarakan proses pembelajaran kepada peserta didik. Dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa : ”Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sasarana dan prasarana”. Maka kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan maka dalam tinjauan kinerja kepala sekolah perlunya adanya pemikiran tentang upaya-upaya strategis peningkatan mutu pendidikan khususnya pada jejang sekolah Menengah Kejuruan.

Apa saja Yang menjadi Peran dan Fungsi Kepala Sekolah itu?

Kepala Sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan pendidikan sekolah, termasuk di dalamnya adalah penanggung jawab pelaksanaan administrasi sekolah.
Dalam melaksanakan sejumlah peran dan fungsinya kepala sekolah mempunyai tugas:
1)Kepala Sekolah Selaku Pimpinan:
•Menyusun perencanaan
•Mengorganisasikan kegiatan
•Mengarahkan kegiatan
•Mengkoordinasikan kegiatan
•Melaksanakan pengawasan
•Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan
•Menentukan kebijaksanaan
•Mengadakan rapat
•Mengambil keputusan
•Mengatur proses belajar mengajar
•Mengatur adminitrasi: ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana/prasarana, RAPBS
•Mengatur OSIS
•Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
2)Kepala Sekolah Selaku Administrator Menyelengarakan Administrasi :
•Perencanaan
•Pengorganaisasian
•Pengarahan
•Pengkoordinasi
•Pengawasan
•Kurikulum
•Kesiswaan
•Ketata Usahaan
•Ketenagaan
•Kantor
•Keuangan
•Perpustakaan
•Laboratorium
•Ruang ketrampilan
•Bimbingan konseling
•UKS
•OSIS
•Serbaguna
•Media
•Gudang
•7 K
3)Kepala Sekolah Selaku Supervisor Bertugas Menyelengarakan Supervisi mengenai:
•Proses belajar mengajar
•Kegiatan bimbingan dan konseling
•Kegiatan Ekstra kulikuler
•Kegiatan ketatausahaan
•Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
•Kegiatan OSIS
•Sarana dan prasarana

Kamis, 31 Maret 2011

CONTOH : RINCIAN MINGGU EFEKTIF (RME)

Hai..teman2 guru semua..
Pa kabarnya hari ini..mudah-mudahan tetap semangat, karena tanpa 'semangat' kita tak akan pernah bisa mencerdaskan anak bangsa ini..amin.

Banyak sudah pertanyaan2 yang disampaikan ke saya tentang : bagaimana sebenarnya menghitung Minggu efektif dalam Perangkat Pembelajaran. RME merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sebab, untuk menentukan alokasi waktu yang disediakan dalam RPP terlebih dahulu dilakukan perhitungan Mingguan efektifnya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan langkah-langkah pembelajaran sesuai yang diamanatkan dalam KTSP.

Untuk menghitung Minggu Efektif, ada beberapa bahan yg hrs disiapkan, diantaranya adalah:
1. Kalender Pendidikan (Setiap kabupaten/kota dapat berbeda2);
2. Silabus mata pelajaran; dan
3. Format RME itu sendiri.

Nah, masalah yg ke-3 ini mungkin yag sering menjadi perdebatan hangat. Memang sich.. belum ada format baku yg merujuk ttg bentuk RME itu sendiri. Oleh karenanya setiap sekolah diberi kebebasan untuk membuat sendiri format yang sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.

Sebagai bahan pertimbangan, link berikut ini dapat dijadikan acuan bagi teman2 guru untuk dapat menghitung Minggu Efektif. Format tersebut merupakan contoh, ia dapat dikembangkan dan dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.

Akhirnya, meskipun sedikit, semoga dapat bermanfaat bagi kita semuanya..terima kasih..selamat menjalankan tugas...sejahteralah Guru Indonesia!!

Download Contoh RME 2010/2011 disini...

Senin, 21 Maret 2011

KRITERIA KENAIKAN KELAS (REGULER)

Banyak rekan-rekan guru yang sering bertanya-tanya, gimana sebenarnya kriteria kenaikan kelas yang benar itu? Memang, tidak ada yang baku, karena semua kriteria tersebut diserahkan kepada instansi/dinas pendidikan kab/kota terkait. Namun demikian sebagai acuan dapat dilaksanakan kriteria dibawah ini (khusus Sekolah menengah kejuruan)…

Siswa yang dinyatakan naik kelas jika memenuhi kriteria :

A. Pertimbangan Umum.
1. Menyelesaikan Program Pembelajaran selama dua semester berturut-turut pada kelas yang bersangkutan.
2. Sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan Kenaikan Kelas adalah Nilai pada Semester Ganjil dan Semester Genap baik Akademik maupun Non Akademik.

B. Pertimbangan Akademik.
1. Nilai rata-rata pada Semester Ganjil dan Semester Genap untuk kelompok mata pelajaran :
a) Normatif dan adaptif minimal 60 (Enam Puluh)
b) Produktif minimal 70 (Tujuh Puluh)
2. Pada Semester ganjil dan Semester Genap untuk kelompok Mata Pelajaran Normatif dan Adaptif tidak terdapat lebih dari 3 mata pelajaran dengan nilai kurang dari Kriteria ketuntasan Minimal (KKM).
3. Tidak terdapat nilai maksimal kurang 5 dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Contoh : mata pelajaran tertentu dengan KKM = 75 maka tidak boleh < 70
4. Pada Semester ganjil dan Semester Genap untuk kelompok Mata Pelajaran Produktif tidak boleh ada mata pelajaran dengan nilai kurang dari Kriteria ketuntasan Minimal (KKM).
5. Tidak terdapat nilai kurang dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) khusus mata pelajaran : Pendidikan Agama, PKn dan Bahasa Indonesia.

C. Pertimbangan Non Akademik.
1) Nilai Kepribadian :
a) Nilai Kelakuan minimal B (baik)
b) Nilai Kerapian minimal B (baik)
c) Nilai Kerajinan minimal B (baik)
(Penetapan nilai kepribadian mengacu pada pedemon norma penilaian yang berlaku di sekolah)

2) Nilai Ekstrakurikuler :
a) Minimal mengikuti 1 jenis kegiatan Ekstra Kurikuler
b) Rata-rata nilai Ekstra Kurikuler minimal C (cukup)

3) Kehadiran Siswa :
Kehadiran peserta didik minimal 90% dari jumlah hari efektif selama dua semester.

Sabtu, 22 Mei 2010

PETA




Oleh : Ahmad Husairi, S.Pd


DEFENISI PETA

Peta adalah gambaran konvensional sebagian atau keseluruhan permukaan bumi yang dilukis pada bidang datar dengan menggunakan skala tertentu melalui suatu sistem proyeksi. Peta bisa disajikan dalam berbagai cara yang berbeda, mulai dari peta konvensional yang tercetak hingga peta digital yang tampil di layar komputer. Kapankah sebenarnya peta mulai ada dan digunakan manusia? Peta mulai ada dan digunakan manusia, sejak manusia melakukan penjelajahan dan penelitian. Walaupun masih dalam bentuk yang sangat sederhana yaitu dalam bentuk sketsa mengenai lokasi suatu tempat.

Pada awal abad ke 2 (87M -150M), Claudius Ptolomaeus mengemukakan mengenai pentingnya peta. Kumpulan dari peta-peta karya Claudius Ptolomaeus dibukukan dan diberi nama “Atlas Ptolomaeus”. Ilmu yang membahas mengenai peta adalah kartografi. Sedangkan orang ahli membuat peta disebut kartografer.

Peta dapat menjadi petunjuk bagi para pelancong/wisatawan, atau mendeskripsikan tentang dunia dengan menyertakan jenis informasi geografi secara khusus. Peta juga dapat mengundang eksplorasi. Sebagai contoh, peta berwarna Pulau Marquases dengan pelabuhan yang eksotik seperti Hakapehi di Nuku Niva mungkin kedengaran menarik bagi seseorang. Dengan kata lain, peta yang berisi banyak detail yang menarik dari suatu daerah/wilayah dapat menggoda/menarik orang lain ke wilayah tersebut.

JENS-JENIS PETA

1. Berdasarkan penggunaannya:

Peta dapat di bagi menjadi peta dasar dan peta tematik. Peta dasar biasanya digunakan untuk membuat peta turunan dan perencanaan umum maupun pengembangan suatu wilayah. Peta dasar umunya menggunakan peta topografi. Peta tematik adalah peta yang terdiri dari satu atau beberapa tema dengan informasi yang lebih dalam/detail. Peta tematik juga dapat menunjukkan hampir semua jenis informasi yang beragam dari satu tempat ke tempat lain.



Gbr. Contoh Peta Tematik





2. Berdasarkan skala:

Peta dpt dibagi menjadi:

Ø Peta kadaster/teknik adalah peta yang mempunyai skala antara 1 : 100 sampai 1 : 5.000,

Ø Peta skala besar adalah peta dengan skala 1 : 5.000 sampai 1 : 250.000,

Ø Peta skala sedang adalah peta dengan skala 1 : 250.000 sampai 1: 500.000 dan

Ø Peta skala kecil adalah peta dengan skala 1 : 500.000 sampai 1 : 1.000.000 atau lebih.

FUNGSI PETA

Secara umum fungsi peta dapat disimpulkan sebagai berikut:

Ø Menunjukkan posisi atau lokasi suatu tempat di permukaan bumi,

Ø Memperlihatkan ukuran (luas, jarak) dan arah suatu tempat di permukaan bumi.

Ø Menggambarkan bentuk-bentuk di permukaan bumi, seperti benua, negara, gunung, sungai dan bentuk-bentuk lainnya.

Ø Membantu peneliti sebelum melakukan survei untuk mengetahui kondisi daerah yang akan diteliti.

Ø Menyajikan data tentang potensi suatu wilayah.

Ø Alat analisis untuk mendapatkan suatu kesimpulan.

Ø Alat untuk menjelaskan rencana-rencana yang diajukan.

Ø Alat untuk mempelajari hubungan timbal-balik antara fenomena-fenomena (gejala-gejala) geografi di permukaan bumi.

KOMPONEN-KOMPONEN PETA

Adapun komponen-komponen dari peta adalah :

1. Isi peta => Isi peta menunjukan isi dari makna ide penyusun peta yang akan disampaikan kepada pengguna peta. Kalau ide yang disampaikan tentang perbedaan curah hujan, isi peta tentunya berupa isohyet.

2. Judul peta => Judul peta harus mencerminkan isi peta. Isi peta berupa isohyet, tentu judul petanya menjadi “Peta Distribusi Curah Hujan”, dan sebagainya.

3. Sekala peta dan Simbol Arah => Sekala sangat penting dicantumkan untuk melihat tingkat ketelitian dan kedetailan objek yang dipetakan. Sebuah belokan sungai akan tergambar jelas pada peta 1:10.000 dibandingkan dengan pada peta 1:50.000 misalnya. Kemudian bentuk-bentuk pemukiman akan lebih rinci dan detail pada sekala 1:10.000 dibandingkan peta sekala 1:50.000. Simbol arah dicantumkan dengan tujuan untuk orientasi peta. Arah utara lazimnya mengarah pada bagian atas peta. Kemudian berbagai tata letak tulisan mengikuti arah tadi, sehingga peta nyaman dibaca dengan tidak membolak-balik peta. Lebih dari itu, arah juga penting sehingga si pemakai dapat dengan mudah mencocokan objek di peta dengan objek sebenarnya di lapangan.

4. Legenda atau Keterangan => Agar pembaca peta dapat dengan mudah memahami isi peta, seluruh bagian dalam isi peta harus dijelaskan dalam legenda atau keterangan.

5. Inzet dan Index peta => Peta yang dibaca harus diketahui dari bagian bumi sebelah mana area yang dipetakan tersebut. Inzet peta merupakan peta yang diperbersar dari bagian belahan bumi. Sebagai contoh, kita mau memetakan pulau Jawa, pulau Jawa merupakan bagian dari kepulauan Indonesia yang diinzet. Sedangkan index peta merupakan sistem tata letak peta, dimana menunjukan letak peta yang bersangkutan terhadap peta yang lain di sekitarnya.

6. Grid => Dalam selembar peta sering terlihat dibubuhi semacam jaringan kotak-kotak atau grid system. Tujuan grid adalah untuk memudahkan penunjukan lembar peta dari sekian banyak lembar peta dan untuk memudahkan penunjukan letak sebuah titik di atas lembar peta.

7. Nomor peta => Penomoran peta penting untuk lembar peta dengan jumlah besar dan seluruh lembar peta terangkai dalam satu bagian muka bumi.

8. Sumber/Keterangan Riwayat Peta => Sumber ditekankan pada pemberian identitas peta, meliputi penyusun peta, percetakan,sistem proyeksi peta, penyimpangan deklinasi magnetis, tanggal/tahun pengambilan data dan tanggal pembuatan/pencetakan peta, dan lain sebagainya yang memperkuat identitas penyusunan peta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber:

- http://www.e-dukasi.net/modul_online

- www.navigasi.net

- http://ft.uns.ac.id

Minggu, 09 Mei 2010

FHISICAL GEOGRAPHY : "SUNGAI"





( Karakteristik, Fenomena dan Manajemennya )
Oleh : AHMAD HUSAIRI, S.Pd




Pendahuluan.

Air adalah benda cair, yang senantiasa bergerak kearah tempat yang lebih rendah, yang dipengaruhi oleh gradien sungai dan gaya gravitasi bumi. Menurut Sandy (1985), dalam pergerakannya air selain melarutkan sesuatu, juga mengkikis bumi, sehingga akhirnya terbentuklah cekungan dimana air tertampung melalui saluran kecil dan atau besar, yang disebut dengan istilah alur sungai (badan sungai). Lebih jauh dikemukakan bahwa aliran sungai di bagian luarnya dibatasi oleh bagian batuan yang keras yang disebut dengan tanggul sungai.

Sungai merupakan salah satu sumber air bagi kehidupan yang ada di bumi. Baik manusia, hewan dan tumbuhan semua makhluk hidup memerlukan air untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Sungai mengalir dari hulu ke hilir bergerak dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Air sungai berakhir di laut sehingga air yang tadinya terasa tawar menjadi asin terkena zat garam di laut luas.

KARAKTERISTIK
Karakteristik sungai memberikan gambaran atas profil sungai, pola aliran sungai dan genetis sungai, yang secara rinci diuraikan sebagai berikut:

Profil sungai : Berdasarkan perkembangan profil sungai (Lobeck, 1939; Pannekoek, 1957 dan Sandy, 1985), dalam proses pengembangnnya mengalami tiga taraf yaitu: Periode muda, terdapat di daerah hulu sungai, yang mempunyai ketinggian relief yang cukup besar. Ciri spesifiknya terdapatnya sayatan sungai yang dalam, disebabkan oleh penorehan air yang kuat dari air yang mengalir cepat dan daya angku yang besar. Erosi tegak sering dijumpai, sehingga lebah curam berbentuk huruf (V) sering juga ditemukan. Contoh yang jelas di hulu Sungai Cipeles sekitar Cadas Pangeran. Periode dewasa, dijumpai di bagian tengah sungai, yang dicirikan dengan pengurangan kecepatan aliran air, karena ketinggian relief yang berkurang. Daya angkut berkurang, dan mulai timbul pengendapan di beberapa tempat yang relatif datar. Keseimbangan antara kikisan dan pengendapat mulai tampak, sehingga di beberapa tempat mulai terjadi akumulasi material, arus akan berbelok-belok, karena endapan yang mengeras, dan di tempat endapan inilah yang sering terjadi meander. Periode tua, di daerah hilir dengan ketinggian rendah, yang dicirikan tidak terjadi erosi tegak, dan daya angkut semakin berkurang, sehingga merupakan pusat-pusat pengendapan. Tekanan air laut di bagian muara sungai sering menyebabkan delta.

Pola Aliran: Cotton (1949), menyatakan bahwa letak, bentuk dan arah aliran sungai, dipengaruhi antara lain oleh lereng dan ketinggian, perbedaan erosi, struktur jenis batuan, patahan dan lipatan, merupakan faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan bentuk genetik dan pola sungai.

Pola sungai adalah kumpulan dari sungai yang mempunyai bentuk yang sama, yang dapat menggambarkan keadaan profil dan genetik sungainya (Lobeck, 1939; Katili (1950), dan Sandy, 1985). Lebih jauh dikemukakan bahwa ada empat pola aliran sungai yaitu:

  1. Pola denditrik, bentuknya menyerupai garis-garis pada penampang daun, terdapat distruktur batuan beku, pada pengunungan dewasa.

  2. Pola retangular, umumnya terdapat di struktur batuan beku, biasanya lurus mengikuti struktur patahan, dimana sungainya saling tegak lurus

  3. Pola trellis, pola ini berbentuk kuat mengikuti lipatan batuan sedimen. Pada pola ini terdapat perpaduan sungai konsekwen dan subsekwen.Pola radial, pola ini berbentuk mengikuti suatu bentukan muka bumi yang cembung, yang merupakan asal mula sungai konsekwen.
Genetik Sungai :
Menurut Lobeck (1939), klasifikasi genetik sungai dibedakan menjadi empat yaitu:

  • Sungai konsekwen, yaitu sungai yang bagian tubuhnya mengalir mengikuti kemiringan lapisan batuan yang dilaluinya. Contoh S. Cipanas, Sungai Cacaban.
  • Sungai Subsekwen, yaitu sungai yang mengalir pada lapisan batuan yang lunak, dan biasanya merupakan sungai yang tegak lurus terhadap sungai konsekwen.
  • Sungai Obsekwen, adalah sungai yang mengalir berlawanan dengan kemiringan lapisan batuan, atau sungai yang mengalir dan berlawanan dengan sungai konsekwen.
  • Sungai antiseden, sungai yang mengalir melalui patahan, dengan adanya teras.

  • FENOMENA

    Pada hakekatnya aliran sungai terbentuk oleh adanya sumber air (hujan, mencairnya es, dan mata air) dan adanya relief dari permukaan bumi. Sungai-sungai juga mengalami tahapan geomorfik yaitu perioda muda, dewasa, dan tua. Sungai muda dicirikan dengan kemampuan untuk mengikis alurnya, dimana hal ini dapat terjadi jika gradien sungai cukup terjal. Sungai muda biasanya sempit, dengan tebing terjal yang terdiri dari batuan dasar. Gradien sungai yang tidak teratur (seragam) disebabkan oleh variasi struktur batuan (keras-lunak).

    Sungai pada stadium dewasa akan mengalami pengurangan gradien sungai sehingga kecepatan aliran dan daya erosi (pengikisan) berkurang, sehingga mulai terjadi pengendapan. Sungai demikian disebut dengan graded. Jika sungai utama mengalami graded berarti telah tercapai kedewasaan awal, dan jika cabang-cabang sungai tersebut juga telah mengalami graded maka telah mencapai kedewasaan lanjut, dan jika alur-alur sungai juga telah mengalami graded, maka sungai tersebut telah mencapai perioda tua.

    Pada sungai yang telah mencapai stadium dewasa terdapat dataran banjir yang terbentuk dari pengendapan material klastis yang diendapkan pada daerah di dekat sungai membentuk point bar. Pada sisi kiri kanan sungai sering terbentuk akumulasi yang tebal sedimen sepanjang sungai dan membentuk tanggul alam (natural levees). Jika arus aliran sungai makin melemah, material klastis yang terbawa oleh aliran sungai akan terendapkan pada tekuk lereng, sisi dalam meander, pertemuan antara dua aliran sungai, dan perubahan gradien. Jika endapan aluvial sungai yang telah terbentuk kemudian terkikis kembali oleh aliran sungai akan terbentuk undak-undak sungai, dan merupakan peremajaan sungai pada masa dewasa atau tua.

    Jika aliran sungai dari mulut lembah di daerah pegunungan dan kemudian memasuki wilayah dataran, maka material klastis yang dibawanya akan terendapkan dan kemudian menyebar meluas dengan sudut kemiringan makin melandai. Fraksi kasar akan terakumulasi di dekat mulut lembah dan fraksi halus akan terdapat pada dataran, dan dikenal dengan kipas aluvial. Kipas aluvial dapat terjadi pada kaki-kaki gunung api, kaki tebing dari gawir, dll.

    Selanjutnya material klastis yang terbawa oleh aliran sungai hingga laut, dan membentuk delta. Bentuk-bentuk delta dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain bentuk sungai, gradien sungai, besarnya beban, kuat arus laut, arah arus laut, dsb.

Fenomena Sungai Dibawah Laut
(Mistery Of the river under the sea)

(untuk menyaksikan video ini, harap sedikit bersabar, karena Buffernya sedikit lambat he..he..)

    MANAJEMEN

    Sungai seringkali dikendalikan atau dikontrol supaya lebih bermanfaat atau mengurangi dampak negatifnya terhadap kegiatan manusia. Bendung dan Bendungan dibangun untuk mengontrol aliran, menyimpan air atau menghasilkan energi. Tanggul dibuat untuk mencegah sungai mengalir melampaui batas dataran banjirnya. Kanal-kanal dibuat untuk menghubungkan sungai-sungai untuk mentransfer air maupun navigasi Badan sungai dapat dimodifikasi untuk meningkatkan navigasi atau diluruskan untuk meningkatkan rerata aliran.

    Manajemen sungai merupakan aktivitas yang berkelanjutan karena sungai cenderung untuk mengulangi kembali modifikasi buatan manusia. Saluran yang dikeruk akan kembali mendangkal, mekanisme pintu air akan memburuk seiring waktu berjalan, tanggul-tanggul dan bendungan sangat mungkin mengalami rembesan atau kegagalan yang dahsyat akibatnya. Keuntungan yang dicari dalam manajemen sungai seringkali "impas" bila dibandingkan dengan biaya-biaya sosial ekonomis yang dikeluarkan dalam mitigasi efek buruk dari manajemen yang bersangkutan. Sebagai contoh, di beberapa bagian negara berkembang, sungai telah dikungkung dalam kanal-kanal sehingga dataran banjir yang datar dapat bebas dan dikembangkan. Banjir dapat menggenangi pola pembangunan tersebut sehingga dibutuhkan biaya tinggi dan seringkali makan korban jiwa.
    Banyak sungai kini semakin dikembangkan sebagai wahana konservasi habitat, karena sungai termasuk penting untuk berbagai tanaman air, ikan-ikan yang bermigrasi, menetap, dan budidaya tambak, burung-burung, serta beberapa jenis mamalia.

    Daftar Pustaka

    Barstra, G.J; 1978. The riverlaid strata near Trinil, site of Homo Erectus, Java, Indonesia. Mod.Quat. Res. In SE Asia, Vol 7.
    Bemmelen, R>W, 1949. Geology of Indonesia, Vol IA. The Hague Martinus Nijhoff.
    Chorley, R.J., 1984. Geomorphology, Menthunsen & Co. Ltd; London.
    Cotton, C. A; 1940. Classifikation and correlation of River Terrasces. Jour Geomorphology, Vol 3. New York: Grw Hill.
    Forman; Richard and Michel Gordon. 1983. Lansdcape Ecology. John Wiley & Son; New York.
    Katili, J.A; 1950. Geologi. Jakarta; Departemen Urusan Riset Nasional.
    Lebeck, A.K,. 1939. Geomorphologi. New York: Grw Hill.
    Pannekoek, A.J.Dr. 1949. Outline of the Geomorphology of Java. TKNA, Genootsch. LXVI.
    Sandy, IM, 1985. DAS-Ekosistem Penggunaan Tanah. Publikasi Direktorat Taguna Tanah Departemen Dalam
    Negeri (Publikasi 437).
    Thornbury, William, D; 1973. Principle of Geomorphologi. New York: Grw Hill.
    Waryono. Tarsoen; 1985. Analisis Vegetasi Riparian (Studi Kasus DAS Mahakam Bagian Hilir). Litbang Departemen Kehutanan Samarinda.
    _______________; 2002. Struktur Lansekap Bantaran Sungai di DKI Jakarta. Program Studi Biologi Konservasi FMIPA Universitas Indonesia.